Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan memanggil lima belas Camat di kota Makassar terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Lima belas camat di kota Makassa/ memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, mereka dilaporkan ke Bawaslu oleh dua pihak yang berbeda yaitu atas dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum lainnya termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.