JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berlanjut hari ini, Senin (12/6/2023).
Menurut pengacara Luhut, Juniver Girsang, sejumlah staf Luhut dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Staf-staf tersebut diketahui telah membaca dan mencermati podcast yang disiarkan oleh Haris Azhar, yang menjadi inti dari kasus ini.
Baca Juga: Luhut Lapor ke Jokowi akan Pakai Bule untuk Awasi Proyek IKN
Salah satu saksi yang telah dipastikan hadir adalah Asisten Bidang Media Menko Marves Singgih Widyastono.
"(Salah satu yang datang) Pak Singgih. Yang dua lagi itu kalau enggak salah, yang mengerti mengenai apa yang dimaksud dengan penjelasan masalah podcast," ujar Juniver dikutip dari Kompas.com.
Menurut Juniver, Singgih adalah orang pertama yang menemukan dan memperhatikan podcast Haris Azhar.
Baca Juga: Dialog Luhut dengan Cucunya soal Kepemilikan Perusahaan yang Dituding Haris Azhar
Singgih kemudian mencermati isu yang dibahas dalam podcast tersebut dan melaporkannya kepada Luhut, dengan alasan podcast tersebut telah mencemarkan nama baik Luhut.
"Kemudian, dia yang mencermati isu podcast, kemudian memberitahukan Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baiknya. Itu yang diperiksa," tuturnya.
Selain Singgih, Staf Media Internal Menko Marves, Adhi Danar Kusumo, juga dijadwalkan untuk memberikan kesaksian.
Baca Juga: Luhut Sayangkan Podcast Haris-Fatia: Kenapa Nggak Tanya Saya, Bisa Datang ke Kantor atau ke Rumah
Dalam persidangan tersebut, kedua saksi telah disumpah untuk memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.
Meski demikian, kesaksian mereka diberikan secara terpisah, dengan Singgih menjadi orang pertama yang diperiksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.