Kompas TV nasional hukum

PPATK Temukan Aliran Transaksi Jaringan TPPO, Jumlahnya Capai Miliaran

Kompas.tv - 8 Juni 2023, 21:55 WIB
ppatk-temukan-aliran-transaksi-jaringan-tppo-jumlahnya-capai-miliaran
Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (9/3/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan transaksi yang diduga hasil Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga mencapai Rp442 miliar di tahun 2023. 

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan pihaknya menemukan empat laporan hasil analisis dengan nilai transaksi mencapai Rp442 miliar. 

Saat ini temuan tansaksi mencurigakan yang diduga terkait TPPO di tahun 2023 sudah diserahkan ke polisi. 

"Hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan penetapan para tersangka," ujar Natsir saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Natsir menambahkan pihaknya juga masih melakukan analisa transaksi terkait dugaan TPPO jaringan Kamboja. 

Baca Juga: 1.900 WNI Meninggal Dalam Setahun Akibat TPPO, Presiden Perintahkan Tindak Sindikat dan Bekingnya

PPATK juga berkoordinasi dengan penyedia jasa keuangan (PJK) untuk penelusuran transaksi perdagangan orang.

Hal tersebut sejalan dengan permintaan Polri dan proaktif PPATK dalam pemberantasan TPPO.

"Untuk jaringan penempatan TKI ilegal lainnya, baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK," ujar Natsir. 

Adapun Polri telah membentuk Satgas penanganan TPPO. Satgas tersebut dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto sebagai wakilnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Jual 6 TKW ke Arab Saudi, Pelaku TPPO Ini Pingsan saat Polisi Gelar Konferensi Pers!

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Listyo Sigit dalam arahannya seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sepanjang tahun 2020 hingga 2023, Polri telah mengungkap 500 kasus TPPO dengan total tersangka mencapai 500 orang.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x