JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar hari ini, Kamis (8/6/2023) sempat diwarnai kericuhan di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kericuhan terjadi karena kuasa hukum terdakwa Haris Azhar sempat dilarang masuk oleh petugas kepolisian dan aparat TNI yang menjaga ketat ruang sidang.
Berdasarkan tayangan Breaking News KompasTV, suasana di depan ruang sidang tampak tidak kondusif. Penasihat hukum terdakwa sempat marah karena tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
Baca Juga: Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar-Fatia Kembali Digelar Hari Ini, Luhut Hadir sebagai Saksi
Menurut laporan jurnalis KompasTv di lapangan, aparat melarang penasihat hukum masuk karena beralasan ruang sidang terbatas.
“Katanya kami disuruh membuktikan, ini mau membuktikan (di persidangan) malah dilarang,” kata salah satu penasihat hukum terdakwa di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Selain kuasa hukum, awak media atau wartawan juga tidak diperbolehkan masuk untuk meliput persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut.
Sejumlah wartawan pun sedang bernegosiasi agar bisa diperbolehkan meliput persidangan. Namun, negosiasi sangat alot antara tim pengacara dan media yang tidak diperbolehkan masuk.
Seperti diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (8/6).
Baca Juga: Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak karena Diduga Bohong soal Keberadaan Luhut, Ini Kata Kejagung
Dalam sidang kali ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bakal hadir dalam persidangan tersebut.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, yang mengatakan bahwa kliennya akan hadir sebagai saksi.
Juniver menjelaskan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan kliennya soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Lantas begini, 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," kata Juniver meniru ucapan Luhut sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, kata dia, Luhut memberikan jawaban bahwa pada 8 Juni dirinya berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
Baca Juga: Hakim Bantah Diintervensi Luhut Binsar Pandjaitan Usai Jadwalkan Sidang Haris Azhar - Fatia 8 Juni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.