JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap DO (17) Shane Lukas (19) meminta ruang tahanan yang terpisah dari temannya, Mario Dandy Satrio (20).
Penasihat hukum (PH) atau pengacara Shane, Happy Sihombing, menyatakan bahwa kliennya diduga mengalami tekanan psikologis dari Mario selama menjalani proses hukum kasus penganiayaan terhadap DO (17).
"Pada saat tahap kedua itu sudah dipindah ke Rutan Cipinang, tapi kita tahu faktanya ada hal menurut kami ulah dari si Mario, (Shane) ikut-ikut dipindahkan," kata Happy, Selasa (6/6/2023) sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Gratia Adur dan Arief Rahman.
Happy mengatakan, ia khawatir apabila kliennya disatukan dengan Mario akan ada tekanan dari sisi psikologis dan sosiologis.
"Patut diduga, kami hanya menduga ada yang mempengaruhi kebenaran kebenaran fakta yang diberikan oleh Shane, jadi kami minta ada pemisahan sel," ujarnya.
Akan tetapi, Happy tak menjelaskan lebih lanjut terkait bentuk tekanan yang dialami kliennya itu.
Baca Juga: Sidang Mario Dandy Dilanjutkan 13 Juni, Jaksa akan Hadirkan Sepuluh Saksi
Saat persidangan, majelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa Shane untuk pisah sel tahanan dengan Mario Dandy di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) siang ini, Selasa (6/6/2023).
Ayah Shane, Tagor Lumbantoruan, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan permohonan anaknya.
"Puji Tuhan, hasil yang saya ikutin keputusan dan permohonan PH kita mohon dipisahkan dengan Mario, saya berterimakasih kepada hakim yang sudah menerima," ungkapnya.
Ia mengatakan anaknya mengalami tekanan sosial karena tak mampu menolak ajakan Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Dikawal Banser, Ayah David Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Duduk di Kursi Depan
"Mungkin merasa ada tekanan sosial karena menganggap tidak mampu dan Dandy anak pejabat. Di awal ceritanya aja kan udah ditolak, motornya rusak ditelpon lagi sama Dandy, naik TJ (TransJakarta). Tau-tau Dandy ini datang," ucap Tagor.
Sebelumnya, Shane dan Mario menempati sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa melakukan penganiayaan terencana dan terancam hukuman 12 tahun pidana penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.