JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan kepada pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, untuk menjaga bakal calon presiden (bacapres), Anies Baswedan, agar tetap bisa maju di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Pasalnya, Mahfud khawatir pihaknya selaku pemerintah, akan dituduh merintangi pengusungan Anies.
"Tolong, Anies dijaga agar tetap mendapat tiket (Pilpres 2024). Nanti yang dituduh, kalau ndak dapat tiket, pemerintah. Karena nuduhnya pemerintah terus mengganjal Anies. Saya pesan ke Denny, tolong itu dijaga," kata Mahfud usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023), seperti dilansir Antara.
Menko Polhukam menegaskan, pemerintah tidak akan mencampuri urusan pencalonan Anies sebagai bakal capres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Saya pesan ke Denny, tolong itu dijaga. Jangan sampai dari internalnya nanti yang gagal. Kalau Pemerintah enggak akan ikut-ikut," kata guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Baca Juga: Petinggi Nasdem Sebut Mahfud Tidak Tahu Diri, Masalahnya karena Singgung Kekompakan Koalisi
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan akan gagal maju di Pilpres 2024 bila Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.
Diketahui, kini Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memutuskan mendukung Anies di pesta demokrasi nanti.
Partai berlambang bintang mercy itu tergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari NasDem dan PKS.
"Jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan," kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Denny Indrayana: Anies Akan Gagal Maju di Pilpres 2024, Bila MA Menangkan PK Moeldoko ke Demokrat
Ia mengaku khawatir jika penguasa menggunakan alat hukum untuk menjegal seorang bakal capres untuk berlaga di Pilpres 2024.
"Dalam pesan yang saya kirim itu, saya juga khawatir soal hukum yang dijadikan alat pemenangan pemilu 2024, bukan hanya di MK (Mahkamah Konstitusi), tetapi juga di MA."
"Secara spesifik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menjelaskan, proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, sehingga lebih rentan diselewengkan.
"Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024."
Sumber : KOMPAS TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.