Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud MD Pesan ke Parpol Koalisi Anies: Harus Kompak, Biar Tak Dijegal dari Internal Sendiri

Kompas.tv - 1 Juni 2023, 13:19 WIB
mahfud-md-pesan-ke-parpol-koalisi-anies-harus-kompak-biar-tak-dijegal-dari-internal-sendiri
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dirinya sebagai Menpan RB ad interim, Senin (24/4/2023). (Sumber: Instagram/@mahfudmd)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Menko Polhukam Mahfud MD berpesan kepada seluruh partai politik (parpol) yang mendukung Anies Baswedan untuk kompak mengusung mantan gubernur DKI Jakarta itu di Pilpres 2024 mendatang. 

Diketahui, kini ada tiga parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menyatakan mengusung Anies sebagai bakal capres di pesta demokrasi nanti. Ketiganya ialah Partai Nasdem, Demokrat dan PKS.

Menurut dia, dengan kompaknya ketiga parpol itu, pencalonan Anies di Pilpres 2024 akan mulus, karena tak ada yang menjegal dari internalnya sendiri. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Kebocoran Informasi dari MK Masuk Indikasi Pidana

"Saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan didalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak, agar Anies tidak dijegal oleh internalnya sendiri," kata Mahfud di Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/6/2023). 

Ia menyatakan, pemerintah tak akan pernah melakukan penjegalan terhadap setiap warga negara yang ingin maju sebagai bakal capres. 

"Kalau pemerintah enggak (menjegal), kita lindungi haknya," ujarnya. 

Menurut dia, isu Anies akan dijegal oleh penguasa jelang Pilpres 2024 hanya sebuah isu politik jelang pelaksanaan pesta demokrasi. 

"Enggak ada (menjegal Anies) itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik, yang mengatakan itu menjegal mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih," katanya. 


 

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan akan gagal maju di Pilpres 2024 bila Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat. 

Baca Juga: Minta MK dan Polisi Telusuri Dugaan Kebocoran Putusan, Mahfud: Ini Bahaya Bisa Terjadi Jual Beli

"Jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan," kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023). 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x