Kompas TV nasional rumah pemilu

Pengamat Sebut Pemilu Tertutup Merugikan, DPR Terbebani Parpol, Tak Lagi Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kompas.tv - 1 Juni 2023, 08:52 WIB
pengamat-sebut-pemilu-tertutup-merugikan-dpr-terbebani-parpol-tak-lagi-perjuangkan-aspirasi-rakyat
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/ Indrianto Eko Suwarso)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan sistem pemilu proporsional tertutup dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

Sebab, sistem proporsional tertutup akan semakin menjauhkan anggota DPR RI yang merupakan perwakilan rakyat dengan rakyat itu sendiri.

Dengan sistem proporsional tertutup, kata Lucius, anggota legislatif yang terpilih akan lebih memiliki beban kepada partai politiknya ketimbang memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca Juga: Politikus PDIP soal Pernyataan Bersama 8 Parpol Tolak Proporsional Tertutup: Hanya Pernak-pernik

“Sistem tertutup, partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” kata Lucius dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis (1/6/2023).

Dari perspektif partai politik, kata Lucius, sistem proporsional tertutup cenderung membuat partai lebih pragmatis memilih calon anggota legislatif (caleg).

Selain itu, Lucius mengatakan, bahwa hal yang paling ditakutkan yaitu parpol yang berkuasa nantinya akan memilih anggota keluarga atau kerabatnya sendiri untuk menjadi calegnya.

Sedangkan, untuk partai nomor urut besar, menurut Lucius hanya akan gigit jari karena persentase lolos ke parlemen amat sangat kecil.

Menurut Lucius, hal itu justru akan memperburuk wajah DPR RI karena proses rekrutmen anggota legislatif bergantung pada elektabilitas partai.

Baca Juga: Saat Seluruh Fraksi di DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, kecuali PDI-P

Lebih lanjut, Lucius berpandangan pola sistem proporsional tertutup tidak sejalan dengan semangat demokrasi Indonesia dan napas reformasi.

Para legislator yang terpilih pun berpotensi hanya membawa beban politik dan kepentingan partai, sehingga semakin membuat DPR RI kontra produktif.


“Bagaimana bisa membawa perubahan jika semua anggota DPR sejak awal sudah dalam cengkeraman parpol dan oligarki,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Baca Juga: Balasan Demokrat ke PDIP: Yang Nakuti Rakyat Itu Justru Proporsional Tertutup

Apabila uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x