JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai pernyataan bersama delapan partai politik di parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup yang kini tengah digugat Mahkamah Konstitusi (MK) hanya pernak-pernik.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang duduk di Komisi III DPR RI saat konferensi pers bersama, Selasa (30/5), terkait kewenangan penganggaran DPR apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.
"Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja. Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Said meyakini bahwa para legislator tersebut pada akhirnya tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi apabila mengeluarkan putusan terkait sistem proporsional tertutup.
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Saat Seluruh Fraksi di DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, kecuali PDI-P
Dia pun mengingatkan bahwa apapun yang menjadi putusan MK nantinya maka bersifat final dan mengikat.
"Kami ingin secara bersama sama kolektif di DPR itu memandang keputusan MK yang final. Endingnya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.