Pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka, di Mapolda Jawa Tengah ditunda hari ini (13/2).
Menurut polisi, penundaan pemeriksaan ini dilakukan setelah kuasa hukum Slamet Ma’arif meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena masih ada kegiatan ceramah di luar Pulau Jawa.
Surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan telah diserahkan Selasa kemarin di Mapolresta Surakarta.
Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta pada Jumat, 8 Februari lalu.
Peningkatan status dari saksi ke tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara. Peningkatan status ini juga telah melalui proses pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu Surakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.