Empat hari sudah terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Ahmad Dhani, menghuni Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Penahanan Ahmad Dhani resmi dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta, setelah mengikuti sidang perdana kasus pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.