Seiring perkembangan zaman, teknologi tumbuh pesat dan merambah ke berbagai aspek. Termasuk pada lini transportasi. Mudah dan praktis membuat transportasi online digandrungi.
Tapi nyatanya, praktek jual beli transportasi online marak terjadi. Tindakan ini jelas melanggar aturan dan mengundang aksi kejahatan.
Seperti apa praktek jual beli akun transportasi online dilakukan? Mampukah dikikis agar tak ada lagi pihak yang dirugikan? Ikuti penelusuran Githa Maharkesri di Target.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.