Kisruh RUU Permusikan merebak di kalangan musisi tanah air. Menurut para musisi yang menentang, ada 19 pasal yang berpotensi menjadi pasal karet dan membuka ruang bagi kelompok penguasa untuk melakukan persekusi proses kreatif musisi. Simak pembahasannya dalam Sapa Indonesia berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.