Kompas TV nasional berita kompas tv

Kepala BPN: Kalau Ada Pungli Laporkan Polisi

Kompas.tv - 8 Februari 2019, 22:53 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Haris Mahardiansyah

Pemerintah memastikan pengurusan sertifikat tanah tidak dikenakan biaya atau pungutan di luar tarif resmi yang telah ditetapkan.

Warga yang menjadi korban pungli saat pengurusan sertifikat diminta melapor ke penegak hukum.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x