Kompas TV nasional berita kompas tv

Kepala BPN: Kalau Ada Pungli Laporkan Polisi

Kompas.tv - 8 Februari 2019, 22:53 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Haris Mahardiansyah

Pemerintah memastikan pengurusan sertifikat tanah tidak dikenakan biaya atau pungutan di luar tarif resmi yang telah ditetapkan.

Warga yang menjadi korban pungli saat pengurusan sertifikat diminta melapor ke penegak hukum.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x