Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat persiapan debat kedua pemilihan presiden. Dalam rapat itu dihadiri juga tim dari TKN, BPN, Bawaslu, pihak penyelenggara serta pihak lokasi pelaksanaan.
KPU menyampaikan 4 perubahan format debat kedua dalam rapat koordinasi di gedung KPU Pusat. Antara lain yaitu perubahan terkait daftar pertanyaan panelis yang bersifat tertutup sehingga tidak akan diberitahukan pada kandidat sebelum debat berlangsung, perubahan kedua terkait tim panelis yang kali ini sepenuhnya akan ditentukan oleh KPU.
Pada rapat koordinasi kali ini semua pihak diundang kecuali panelis debat yang akan digelar terpisah pada Jumat (8/2/2019) mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.