KPK memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia, Tono Suratman. KPK menggali soal kasus suap dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.
Tono Suratman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidi. KPK ingin mendalami informasi dari Tono terkait pengajuan hibah ke Kemenpora hingga pencairannya.
Seusai diperiksa kurang lebih selama 6 jam, Tono enggan memberi keterangan lengkap soal hasil pemeriksaan. Dalam kasus ini KPK menduga ada kesepakatan antara Kemenpora dan KONI sebesar Rp 3,4 miliar untuk mencairkan dana hibah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.