JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global Covid-19.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun menyambut keputusan WHO tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril mengungkapkan Indonesia juga sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi.
Pihaknya, kata Syahril telah berkonsultasi dengan WHO terkait hal tersebut.
"Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” kata Syahril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).
WHO, lanjut dia, menilai bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Lantaran, WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Baca Juga: WHO: Pandemi Covid-19 Kini Bukan Lagi Berstatus Darurat Global, Namun Masih Menjadi Ancaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.