Kebijakan Uni Eropa atas Renewable Energy Directive II yang akan melarang Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebagai sumber energi nabati membuat pemerintah Indonesia meradang.
Studi berimbang yang tidak hanya mendiskriminasi sawit sebagai satu-satunya sumber perusak lahan dibeberkan.
Penelitian uni internasional untuk konservasi alam IUCN menunjukkan, untuk menghasilkan satu ton minyak nabati setidaknya butuh lahan 1,43 hektar bunga matahari atau 2 hektar kedelai.
Sedangkan CPO hanya butuh 0,26 hektar. Ini berarti sawit menghasilkan minyak nabati 9 kali lebih efisien dibanding minyak lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.