Pada Selasa (5/2) malam, Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan sidak di lapas kelas 2A Sunggu-Minasa di Kabupaten Gowa dengan memeriksa puluhan tahanan yang terbagi di dua blok.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba, terutama yang berada di dalam lapas.
Para petugas langsung memeriksa warga binaan, mulai dari baju hingga celana yang dipakai. Kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan ruangan kamar.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tak sepantasnya dimiliki seorang warga binaan saat masih menjalani masa tahanan, seperti korek gas, gunting kuku, alat pemotong, pisau dapur, dan barang elektronik seperti telepon seluler.
Namun tidak ditemukan adanya narkoba dari pemeriksaan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.