JAKARTA, KOMPAS TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengatur ulang jam kerja perkantoran di Jakarta untuk mengurangi volume kemacetan di Jakarta.
Baca Juga: Atasi Macet Jakarta, Dishub DKI Manfaatkan Kecerdasan Buatan Google
Ia menyebut, dirinya telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan agar mencari solusi terbaik dari kemacetan tersebut.
"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/5/2023).
Heru menjelaskan pihaknya sudah memiliki ide, yakni jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00WIB.
“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” ujarnya.
Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.
"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” katanya.
Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.
“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” kata Heru.
Baca Juga: Pengamat Transportasi Sebut WFH Bukan Solusi Atasi Kemacetan Jakarta, Ini Alasannya
Heru yakin bahwa pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta hingga 30 persen.
“Kalau seperti (kawasan) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja) jam 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan) 30 persen mudah-mudahan,” tutur Heru.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.