Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly, menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau yang biasa disebut MLA antara Indonesia dengan Swiss. Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia punya kerjasama hukum dengan Swiss, dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset tindak korupsi, yang disimpan di Swiss.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.