JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada pekan ini.
Riehana dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dimintai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai dengan profilnya.
Informasi ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"(Reihana diklarifikasi) minggu ini," kata Pahala, Rabu (3/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Pahala belum mengungkap tanggal pasti terkait undangan terhadap Reihana yang sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung tersebut.
Pasalnya, tim, kata dia, masih menyesuaikan jadwal dengan Reihana.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, menjadi sorotan setelah foto dirinya yang kerap mengenakan barang-barang mewah, beredar di media sosial.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Kerap Pamer Barang Mewah, Begini Respons Gubernur Lampung!
KPK pun sempat menyebut harta kekayaan milik Reihana tidaklah wajar. Hal tersebut didapat seusai mengecek LHKPN milik Reihana.
Pahal menyebut berdasarkan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.
“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” ujar Pahala, Kamis (20/4) lalu.
Sebab itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Menurut penjelasan Pahala saat itu, pihaknya menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan.
Diketahui, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 2,7 miliar.
Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas atau yang setara.
Baca Juga: Gaya Hidup Mewah dan Cara Berpakaian Kadinkes Lampung, Reihana Disorot Warganet!
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.