LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pelaku penembakan di gedung Kantor Pusat Majelis Ulama Indonsia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023) bernama Mustopa (60) ternyata merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Provinsi Lampung.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Desa Sukajaya, Tarmizi. Tarmizi mengungkapkan bahwa sosok Mustopa tinggal di desa bersama sang istri dan berprofesi sebagai petani kakao.
“Memang kesehariannya Mustopa (pelaku) ini menjadi petani kakao di tempat tinggalnya,” ungkap Tarmizi, Selasa (2/5/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Penembakan di Kantor MUI Pusat, Din Syamsuddin Singgung Islamofobia dan Minta Umat Tetap Tenang
Namun, Tarmizi membantah bahwa pelaku mengikuti aliran agama tertentu selama tinggal di Desa Sukajaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pelaku punya catatan kejahatan.
Tujuh tahun silam, Mustopa diketahui pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Lampung dan sempat dipenjara selama lima bulan.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBS), terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Zahwani, dilansir dari Tribun Lampung.
Zahwani menjelaskan pihak Polda Lampung dan Polda Metro Jaya terus berkoordinasi untuk melakukan pendalaman kasus.
Baca Juga: Soal MUI Sempat Terima 6 Surat sebelum Peristiwa Penembakan Terjadi, Polisi: Masih Kami Teliti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.