JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan motif peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, melakukan ujaran kebencian bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan hari raya Lebaran.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan motivasi tersangka Andi Pangerang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena lelah dan emosi saat mengikuti diskusi.
Baca Juga: Selain Andi Pangerang, Muhammadiyah Minta Polisi Tangkap Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Adapun diksusi tersebut diketahui digelar di media sosial Facebook oleh peneliti BRIN lainnya bernama Thomas Djamaluddin tentang penetapan hari raya Lebaran.
“Motivasi tersangka bahwa pada saat menyampaikan ujaran kebencian dalam kondisi pada titik terlelahnya berdebat soal penetapan hari raya Lebaran,” kata Adi Vivid dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin (1/5/2023).
“Kemudian, dia emosi karena ini kok diskusinya enggak selesai-selesai. Akhirnya emosi dan terucaplah kalimat atau keluar kata-kata tersebut (ujaran kebencian).”
Adi menjelaskan, tersangka Andi Pangerang Hasanuddin melakukan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah pada Jumat, 21 April 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jombang.
Pada saat melakukan ujaran kebencian, kata Adi, tersangka Andi Pangerang dalam keadaan normal atau sehat, tidak terpengaruh alkohol dan narkoba.
Baca Juga: Polisi Sebut Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Baru Diperiksa, Belum Ditahan
“Jadi dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya pada titik lelah lalu emosi. Yang bersangkutan melakukan ujaran kebencian dalam keadaan sehat, tidak terpengaruh narkoba dan alkohol,” ujar Adi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.