JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melarang anggotanya membawa senjata api saat melakukan pengamanan peringatan dan unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Irjen Karyoto saat memberikan arahan di Apel Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional yang dihadiri personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Polri Kerahkan Belasan Ribu Personel Amankan May Day, Pengamanan di 4 Wilayah Ini Jadi Konsentrasi
"Ingat tidak ada yang membawa senjata api, " kata Irjen Karyoto di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (1/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Karyoto mengingatkan kepada tim pengamanan gabungan yang berjumlah 1.624 personel itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memperingati Hari Buruh Internasional tersebut.
"Tentunya, mengamankan adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang melakukan kegiatan maupun memberikan keamanan kepada masyarakat yang terdampak," ujar Karyoto.
Adapun terkait penggunaan gas air mata ke arah massa saat aksi May Day berlangsung, Karyoto menegaskan harus menunggu instruksi atau perintah darinya selaku Kapolda Metro Jaya.
"Penggunaan gas air mata menunggu perintah dari saya," kata Karyoto.
Baca Juga: Serikat Pekerja Undang Ganjar Pranowo Hadiri Aksi Damai May Day
Ia menjelaskan penggunaan gas air mata harus menunggu perintah karena dirinya dan beberapa perwira Polda Metro Jaya harus menilai terlebih dahulu apakah layak menggunakan gas air mata atau tidak.
Namun sebaliknya, mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berharap peringatan Hari Buruh Internasional di DKI Jakarta dapat berlangsung aman dan tertib, sehingga taka dan gas air mata yang perlu dilontarkan.
"Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan tertib dan akan menimbulkan keamanan masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, saat memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023
Baca Juga: 1 Mei 2023 Memperingati Apa? Hari Buruh Internasional atau May Day, Ini Sejarahnya
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pihaknya akan menyampaikan lima tuntutan dan satu seruan dalam rangkaian aksi May Day tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.