Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, di awal ia menjabat Kanit 1 Subdit
Achiruddin memiliki tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dengan nilai Rp46.330.000.
Dalam keterangannya, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi merupakan hasil sendiri.
Kemudian alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000 dari hasil sendiri.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Ayah Penganiaya Ken Admiral, Temukan Ini..
Kas dan setara kas mencapai Rp51.218.644 dan tidak memiliki utang.
Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menurut LHKPN yang disampaikan pada 24 Maret 2-2021 adalah sebesar Rp467.548.644.
Belakangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK kemudian memblokir rekening milik perwira menengah Polda Sumatera Utara tersebut. Selain rekening milik AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).
Menurut hasil penelusuran, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki akun Instagram pribadi @achiruddinhasibuan. Di akun sosial media tersebut, ia banyak membagikan aktivitas di luar tugasnya sebagai anggota polisi.
Baca Juga: Ini Kronologi hingga Motif Anak Perwira Polri di Polda Sumut Aniaya Mahasiswa yang Viral di Medsos
Salah satunya, mengendarai motor gede Harley Davidson. Ia juga mengunggah mobil jip hingga rumah mewah miliknya.
Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Ahmad Sahroni dalam akun Instagram pribadinya meminta agar keanggotaan Achiruddin dicopot jika ia memang menjadi anggota HDCI Sumatera Utara.
"Kalo bener anak HDCI Medan Sumatera Utara, maka saya sebagai Ketua Umum (HDCI) meminta kepada ketua HDCI Sumut untuk mencabut kartu anggotanya," tulis Sahroni dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.