JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal capres dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, dengan tegas menyatakan siap melanjutkan pembangunan yang sudah dimulai Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika menang dalam Pilpres 2024.
"Tentu saja, hari ini pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pak Jokowi harus dilanjutkan," kata Ganjar melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/4/2023), dikutip dari Antara.
Seperti diberitakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan penetapan Ganjar sebagai capres yang akan diusung partainya di Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4).
Usai pendeklarasian dirinya, Ganjar semobil dan sepesawat dengan Jokowi dalam perjalanan menuju Jawa Tengah.
"Pulang (usai pengumuman bakal capres PDIP), saya menemani Pak Presiden, 50 menit di pesawat. Banyak juga beliau bercerita bagaimana melakukan lompatan, melakukan akselerasi. Tentu saja Pak Jokowi pasti sudah meletakkan fondasi yang sangat kuat," tutur Ganjar.
Menurut dia, melanjutkan kinerja pembangunan Jokowi adalah langkah awal untuk menciptakan kemajuan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, dia mengaku harus menjaga kinerja tersebut.
"Satu cerita, hilirisasi saja sebenarnya bisa menaikkan lompatan ekonomi yang besar. Saya harus menjaga itu. Ini mesti kami jaga dan kami lanjutkan," tambahnya.
Akibatnya, Ganjar mengatakan dirinya perlu pasangan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang memiliki visi serupa dan bisa diajak bekerja sama melanjutkan pembangunan Jokowi.
Baca Juga: Klaim Tak Bahas Politik, Lantas Apa Agenda Pertemuan Prabowo & Jokowi di Solo Hari Ini?
Meski begitu, Ganjar meminta publik menunggu keputusan terkait calon pasangannya.
"Jadi, ada banyak agenda-agenda itulah yang mesti dipersiapkan, sehingga pasangan nantinya wakilnya kami harapkan sevisi, punya komitmen yang sama untuk melaksanakan," katanya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut PDI Perjuangan Akan Bahas Capres-Cawapres Hari Senin, 24 April 2023!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.