JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peretasan telepon seluler Firli Bahuri dengan melaporkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, pelaporan kasus peretasan ponsel Firli Bahuri ini demi mendorong kepolisian memeriksa handphone milik pimpinan KPK tersebut.
Sebab, sejauh ini, dirinya menilai belum ada tindak lanjut dari KPK untuk mengejar pelaku peretasan tersebut.
Padahal, hal tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Baca Juga: Brigjen Endar Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Maladministrasi ke Ombudsman!
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sampai saat ini, pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.
Menurut Boyamin, kepolisian memiliki tim forensik yang memadai untuk memeriksa ponsel milik ketua KPK tersebut.
Apalagi, ponsel milik Firli sangat sensitif karena memiliki data-data yang harus aman dari peretasan.
Jika dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa berbahaya, terutama yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan di KPK.
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Penyelidik KPK Walkout Bela Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.