Dewan penasihat Partai Gerindra yang juga anggota DPR Muhammad Syafi'i mengkritik langkah KPU mengumumkan caleg mantan napi.
Menurutnya caleg itu sudah menjalani hukuman dan hak masyarakat untuk memilihnya.
Hal yang sama juga disampaikan politisi PDIP Effendi Simbolon,para politisi ini menilai mereka yang telah menjalani masa hukuman masih memiliki hak politik menjadi caleg apalagi sudah masuk dalam daftar calon tetap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.