Ketua umum partai Hanura, Osman Sapta Odang yang biasa dipanggil Oso, ngotot maju sebagai bakal calon anggota dewan perwakilan daerah. Namun hal ini mendapat tentangan dari komisi pemilihan umum selaku penyelenggara pemilu.
KPU tak akan memasukkan nama Oso dalam daftar calon tetap anggota DPD yang akan bertarung di pemilu 2019 yang akan datang.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi yang menjadi landasan KPU, calon anggota DPD tak boleh berasal dari partai politik.
Hingga batas waktu yang ditentukan KPU, Oso bersikukuh tak mau melepas jabatannya sebagai ketua umum Hanura. KPU pun akhirnya menetapkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD tanpa ada nama Osman Sapta Odang di dalamnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.