Tersangka berinisial AA sehari-harinya bekerja sebagai seorang karyawan swasta.
Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan temannya dan menulis ujaran kebencian di media sosial Facebook.
AA dikenakan pasal undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.