KEPULAUAN MERANTI, KOMPAS.TV - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati nonaktif, Muhamamd Adil, yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil tersebut, yang nilainya tidak main-main yakni mencapai Rp100 Miliar.
Adil diketahui menggadai kantornya itu ke Bank Riau Kepri berdalih infrastruktur. Pemkab pun puyeng bayar cicilan bulanan.
"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil ke Bank pada 2022 lalu.
Mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti itu lantas menjelaskan, dari pinjaman ke bank, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Ia beralasan, uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp59 miliar," sebut Asmar dilansir kompas.com.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp12 miliar.
Baca Juga: Terungkap! Uang Korupsi Bupati Meranti Akan Digunakan Modal Pilgub 2024
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.