Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan uang muka nol persen bagi kendaraan bermotor merugikan konsumen. YLKI berencana mengajukan uji materiil terkait aturan ini.
YLKI menilai besaran cicilan kendaraan bermotor bisa memberatkan konsumen. Sebaliknya, syarat pengambilan kredit ini dianggap menguntungkan perusahaan pembiayaan atau multi-finance serta perbankan.
Penyusunan aturan uang muka nol persen juga tidak melibatkan konsumen. Keluhan terbanyak yang diterima oleh YLKI adalah di sektor perbankan gagal bayar menjadi yang paling banyak dikeluhkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.