Kompas TV nasional politik

Soal Polemik Brigjen Endar dengan Firli Bahuri, Kapolri: Kami Menunggu Hasil Dewas dan PTUN

Kompas.tv - 12 April 2023, 15:04 WIB
soal-polemik-brigjen-endar-dengan-firli-bahuri-kapolri-kami-menunggu-hasil-dewas-dan-ptun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara ihwal kisruh yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.

Baca Juga: Brigjen Endar Laporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro Jaya, Tuduh Salahgunakan Wewenang

Jenderal Sigit menyebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sedang dilakukan oleh Brigjen Endar. 

"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK dan apalagi yang bersangkutan sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu," kata Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (12/4/2023). 

Mantan Kabareskrim ini  menilai, kekisruhan yang terjadi itu karena adanya dinamika yang terjadi di internal KPK.

"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ujarnya. 

Sebelumnya,  Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri pada 30 Maret.


 

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. 

Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik kembali anggotanya yang bertugas di KPK yakni Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli mengungkapkan alasannya meminta keduanya ditarik ke Polri karena mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Karena itu, kemudian sejumlah penyidik disebut meninggalkan ruang audiensi yang saat itu belum rampung atau walk out.

Baca Juga: Akses Masuk Gedung KPK Dicabut, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini

Pimpinan KPK disebut sempat mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka yang walk out itu. Namun, hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x