JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan bertindak profesional dalam memeriksa pimpinan KPK.
Termasuk laporan mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri yang masuk ke Dewas KPK.
Filri Bahuri dilaporkan sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang mengenai dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK mengenai kasus korupsi tunjangan kinerja atau Tukin di Kementerian ESDM.
Saut mengaku telah memberikan kronologis lengkap terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi Tukin di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Firli. Adapun dalam kasus ini KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Saut Situmorang Kritik Dewas KPK Belum Bertindak Sudah Nyerah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan bukan pertama kalinya Dewas memeriksa Firli Bahuri.
Dalam pelanggaran etik penggunaan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan, Dewas KPK telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kedua agar Firli tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Tumpak pihaknya tidak memiliki beban jika nantinya kembali memeriksa Filri terkait dugaan laporan pelanggaran etik.
"Independen. Kenapa tidak? Kami juga pernah menyidangkan yang bersangkutan (Firli Bahuri), enggak ada masalah," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Mahasiswa Demo KPK, Tuntut Firli Bahuri Turun dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK!
"Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban loh. Biar tahu," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.