Namun demikian, ia mengakui gesekan antar dua lembaga tersebut bisa berdampak terhadap kekompakan dalam kerja-kerja penegakan hukum.
Namun, kalau walk out itu lebih dilatari oleh solidaritas sesama anggota Polri, maka sikap itu merupakan peristiwa yang tidak tergolong luar biasa.
Baca Juga: Kisah Pasutri Asal Lampung Tergiur Penggandaan Uang Mbah Slamet, Dibunuh saat Kunjungan Ketiga
"Jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi," ujarnya.
Reza memberi dukungan kepada Polri dalam hal pemberantasan korupsi karena banyak kalangan menilai KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya.
Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus aliran dana pencucian uang Rp349 triliun itu dapat menambah portofolio Polri dalam penindakan kasus-kasus rasuah.
"Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menko Polhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp349 triliun,” kata Reza.
“Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing ria.”
Baca Juga: Penyidik Disebut Mogok Kerja Buntut Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan, Ini Kata KPK
Ia mengatakan, sudah lebih satu pekan sejak ketegangan di ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menko Polhukam dan PPATK terkait Rp349 triliun, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud itu.
"Ingat, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri,” ujarnya.
“Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.