Kompas TV nasional rumah pemilu

Tertunda Jadi Peserta Pemilu 2024, Begini Tanggapan Partai Prima

Kompas.tv - 7 April 2023, 10:44 WIB
tertunda-jadi-peserta-pemilu-2024-begini-tanggapan-partai-prima
Bendera Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima (Sumber: YouTube Partai Prima)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima Alif Kamal mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar bisa memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual perbaikan. 

Hal ini menanggapi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024.  

Baca Juga: KPU Putuskan Partai Prima Masih Belum Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Alasannya

KPU memberi waktu kepada Prima memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April. 

Nantinya, kepengurusan di provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya dinyatakan BMS diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, terdapat perbedaan pandangan oleh beberapa KPU kabupaten/kota terkait pergantian kepengurusan. 

Sebab, dalam tiga bulan terakhir setelah pihaknya dinyatakan tak lolos sebagai peserta pesta demokrasi, pihaknya melakukan pergantian pengurus di beberapa daerah.

Akibatnya, nama pengurus di sejumlah daerah berbeda dengan yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.

Sementara dalam verifikasi faktual keanggotaan, menurut Alif, sebagian anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan ada kendala komunikasi dengan KPU. 

Anggota Prima sebagian tidak bisa ditemui karena belum mendapatkan informasi mengenai kedatangan tim verifikator. 


 

Selain itu, pelaksanaan verifikasi faktual juga tidak dilakukan secara bersamaan sehingga pihaknya kesulitan mengoordinasikan anggota yang menjadi sampel verifikasi faktual.

"”Kami tetap optimistis bisa lolos verifikasi faktual dan menjadi parpol ke-25 peserta pemilu,” kata Alif seperti dikutip dari Kompas.id, Kamis (7/4/2023). 

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya memberikan waktu tambahan untuk Prima memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April. 

Nantinya, verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dilakukan lagi selama tiga hari pada 16-19 April.

Baca Juga: KPU akan Umumkan Status Partai Prima Lolos atau Tidak ke Pemilu 2024 pada 21 April

”Masih ada peluang Prima lolos sebagai peserta pemilu jika memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan,” kata Idham.
 




Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x