JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktik mafia pajak dinilai tidak akan berhenti lantaran ada faktor penawaran dan permintaan.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menjelaskan, modus penggelapan pajak akan terus ada. Pasalnya, kedua pihak, yakni oknum pegawai atau pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan sekelompok pengusaha sama-sama mendapat keuntungan.
Perusahaan mendapat keuntungan karena beban pajak yang besar bisa diringankan, sedangkan oknum di Ditjen Pajak mendapat gratifikasi.
Modusnya juga selalu sama dan berulang, memanfaatkan para wajib pajak yang memiliki persoalan atau keinginan untuk membayar pajak rendah.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Buka Suara Keterlibatan Mafia Pajak di Kasus Rafael Trisambodo
Para wajib pajak bermasalah atau keinginan pajak rendah diarahkan oknum pegawai atau pejabat pajak untuk menggunakan jasa konsultan yang juga bagian dari jaringan.
Biasanya, sambung Erry, kantor konsultan dimiliki oleh mentor, teman seangkatan atau senior oknum pegawai pajak yang sudah pensiun dan mendirikan kantor konsultan.
Kantor konsultan ini yang memanfaatkan jaringan bekas anak buah atau bekas teman untuk memberikan jasa.
"Jadi mereka tidak langsung berhubungan dengan wajib pajak, wajib pajaknya berhubungan dengan konsultan. Disitu mereka berembuk apa yang harus dilakukan sebaik-baiknya supaya menguntungkan wajib pajak maupun kantor konsultan yang kemudian memberi manfaat juga kepada pejabat pajak," ujar Erry di program Rosi KOMPAS TV "Tangan Jahat Rampok Pajak", Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK: Cara Rafael Terima Gratifikasi Pajak Modus Lama Sejak Era Gayus
Erry menjelaskan, para pegawai dan pejabat pajak ini memiliki kewenangan besar dalam menentukan pajak.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan setelah diperiksa harus membayar pajak sebesar Rp50 juta, meskipun pemilik perusahaan dengan perhitungan sendiri hanya mengalami keuntungan Rp20 juta.
Hal ini membuat perusahaan harus merugi dengan membayar pajak Rp50 juta atas keuntungan yang tidak besar.
Di sinilah permainannya dimulai, dengan modus seolah ada kurang bayar. Ada juga modus oknum pegawai yang mengurangi beban pajak untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Baca Juga: KPK Usut Keterlibatan 25 Artis dan Band Besar Kasus Rafael Alun
Kemudian modus pegawai yang bermain belakang untuk memuluskan restitusi atau pengembalian atas pembayaran berlebih dari wajib pajak.
"Itulah yang membuat mafia pajak ini hidup, karena ada sekelompok pengusaha yang memang suka dengan praktik semacam itu. Jadi ada kebutuhan dan saling menguntungkan," ujar Erry.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.