Kompas TV nasional hukum

Polisi Tangkap Penyebar dan Pembuat Konten Viral Baju Impor Sitaan Dibawa buat Lebaran

Kompas.tv - 6 April 2023, 13:17 WIB
polisi-tangkap-penyebar-dan-pembuat-konten-viral-baju-impor-sitaan-dibawa-buat-lebaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Polisi telah menangkap penyebar dan pembuat konten foto yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap penyebar dan pembuat konten foto yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023). 

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo.

Menurut dia, pihak yang diamankan berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.

"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ucapnya.

Kendati demikian, Trunoyudo masih enggan menjelaskan detail penangkapan dan jumlah orang yang diamankan tersebut, termasuk identitasnya.

Dia menyebut kasus itu akan diungkap secara rinci dalam konferensi pers yang akan digelar secepatnya.

"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Penyebar Foto Viral Baju Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan tumpukan baju bekas atau balpres hasil sitaan viral di media sosial. 

Di dalam unggahan melalui status WhatsApp tersebut, tertulis narasi bahwa pengunggah diberi baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). 


 

“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis pengunggah tersebut.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Trunoyudo, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Cerita Kasranto Terlibat Penjualan Sabu, Linda Yakinkan Bakal Aman karena Milik Jenderal Polisi

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x