Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Jalan Raya Gubeng Ambles

Kompas.tv - 23 Januari 2019, 10:45 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Sadryna Evanalia

Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus ambles tanah di Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Ketiga tersangka merupakan pelaksana proyek pembangunan basemen Rumah Sakit Siloam dari PT Nusa Konstruksi Engineering dan PT Saputra Karya.

Tersangka berinisial R, RH, dan AL, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 40 saksi dari 16 perusahaan yang terlibat proyek.

Penetapan ketiga tersangka ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan usai meninjau lokasi proyek basemen RS Siloam yang sempat membuat Jalan Gubeng ambles hingga memutus jalan pada 18 Desember lalu.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x