Komisi Pemilihan Umum masih menunggu surat pengunduran diri Ketua Umum Partai Hanura, Osman Sapta Odang hingga pukul 12 malam nanti. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan jika keputusan KPU sudah bulat dan telah sesuai dengan peraturan undang-undang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.