Kompas TV nasional politik

DPR Sahkan RUU Delapan Provinsi Menjadi Undang-undang

Kompas.tv - 4 April 2023, 13:21 WIB
dpr-sahkan-ruu-delapan-provinsi-menjadi-undang-undang
Ilustrasi: Rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan delapan rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali menjadi undang-undang.

Baca Juga: Resmi! DPR Setujui Perppu Pemilu Menjadi Undang-undang

Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, delapan provinsi itu sudah harus mempunyai undang-undang tersendiri. Sebab, keberadaan provinsi itu tidak boleh digabungkan dalam satu undang-undang.

"Hal ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang," kata Doli. 

Selain itu, Doli menilai perlunya penataan kembali tentang dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia yang masih berdasarkan pada UUDS Tahun 1950. 


 

Sebab, pembentukan regulasi tersebut secara konseptual sudah tidak selaras dengan konsep otonomi daerah saat ini.

Selanjutnya, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah menyetujui RUU itu menjadi undang-undang.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya Menjadi Undang-undang

"Apakah RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah, dan tentang Provinsi Bali dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada seluruh peserta.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x