Presiden menggelar rapat terbatas bersama para menteri bidang hukum di Istana Bogor, Senin (21/1). Rapat membahas rencana pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.
Setelah ratas, Menko Polhukam Wiranto menyatakan saat ini pemerintah masih melakukan kajian atas rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Kajian dilakukan terkait permintaan keluarga agar Ba'asyir dibebaskan karena sakit dan sudah tua. Salah satu yang menjadi bahan kajian menurut Wiranto adalah aspek ideologi pancasila.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.