Pasca-kericuhan yang terjadi antara pedagang dengan Satpol PP pada Minggu (20/1), masih ada pedagang yang berdagang di atas trotoar. Para pedagang merasa tidak melanggar aturan, karena menggelar dagangan di belakang garis kuning, garis yang menjadi panduan bagi pejalan kaki yang tuna netra di trotoar. Berikut liputan Jurnalis Kompastv, Mutiara Ramadhini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.