Penyelanggaran Jasa Sistem Pembayaran asing asal Tiongkok Alipay dan Wechat sudah mengurus izin operasinya di Indonesia. Dari beberapa bank yang diajak kerjasama baru Wechat dan CIMB Niaga yang prosesnya sudah masuk ke Bank Indonesia.
Sementara Alipay menggandeng BCA dan BRI. Alipay dan kedua bank itu tengah mempersiapkan dokumen untuk mengurus izin ke Bank Indonesia. Bank Indonesia menegaskan Alipay dan Wechat Pay tidak diizinkan beroperasi di Indonesia kalau tidak bekerjasama dengan bank.
Peraturan BI menyebut sistem pembayaran asing harus bekerjasama dengan menggandeng bank buku 4 agar dana kelolaan masuk ke sistem pembayaran Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.