Sebanyak 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diselundupkan secara ilegal dari Pulau Cemara ke Malaysia digagalkan petugas patroli polair Polda Kepri di Perairan Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
47 TKI ilegal yang terdiri dari 45 laki-laki dan 2 perempuan langsung dibawa di kantor polair Polda Kepri.
Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh TKI ilegal itu.
Pengiriman TKI ilegal ini berhasil digagalkan setelah petugas patroli Kapal Motor Baladewa curiga melihat sebuah speedboat keluar dari sebuah pulau.
Pada saat dilakukan pengejaran dan pencegahan, petugas menemukan seluruh TKI ilegal itu berada di dalam speedboat, sementara nakhoda melarikan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.