JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo menyarankan dua perbaikan bagi penyelenggara negara usai terungkapnya banyak keluarga pejabat yang pamer harta di media sosial, Selasa (21/3/2023).
Dadan menilai, aparatur sipil negara (ASN) perlu mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dari dua sisi.
Pertama, sisi profesionalisme pejabat dan anggota penyelenggara negara. Kedua, sisi integritas pejabat dan ASN.
"Percuma ASN atau para aparatur pemerintah punya profesionalisme yang bagus, tetapi tidak punya integritas yang memadai, dengan status yang ada," kata Dadan di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (21/3).
Menurutnya dua poin tersebut perlu diterapkan di dalam diri para penyelenggara negara maupun keluarga mereka.
Baca Juga: Dewas KPK Klarifikasi Harta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro usai Istrinya Pamer Hidup Mewah
Ia menilai, Kepala ASN (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) perlu masuk hingga ke ranah anggota keluarga para penyelenggara negara.
"Peran KASN maupun Kementerian PAN-RB ini harus masuk ke lini-lini yang bukan sekadar aparaturnya, tapi juga bagian dari lingkaran penyelenggara negara," jelasnya.
"Paradigmanya adalah pelayanan publik, jadi yang perlu ditonjolkan adalah bagaimana penyelenggara negara ini menjadi satu dan tidak mencederai perasaan publik," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.