JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Ramadan 1444 H pada Rabu besok (22/3/2023).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan sidang penentuan awal Ramadan senantiasa digelar setiap 29 Sya'ban.
Sidang isbat, kata dia, mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
"Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB," kata Kamrudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/22023).
Dia menambahkan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," ujarnya.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.
Selain berdasarkan data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 124 lokasi yang telah ditetapkan Kemenag.
“Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” ujarnya.
Baca Juga: Agenda Kegiatan Masjid Istiqlal Selama Ramadan 2023, Buka Bersama, Tarawih hingga Iktikaf
Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini, kata dia, selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H.
Adapun 124 titik rukyatul hilal sebagai berikut:
Provinsi Aceh:
Provinsi Sumatera Utara:
Provinsi Riau:
Provinsi Kepulauan Riau:
Provinsi Jambi:
Provinsi Bengkulu:
Provinsi Sumatera Selatan:
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Provinsi Lampung:
Provinsi Banten:
Provinsi Jawa Barat:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.