Kompas TV nasional hukum

KPK Temukan 15 Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Ada Glock hingga Laras Panjang

Kompas.tv - 17 Maret 2023, 18:52 WIB
kpk-temukan-15-senjata-api-saat-geledah-rumah-dito-mahendra-ada-glock-hingga-laras-panjang
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 15 pucuk senjata api atau senpi saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, belasan senjata api yang ditemukan itu ada dari berbagai jenis. Mulai dari jenis Glock hingga senjata laras panjang.

Baca Juga: Akui Kenal Baik dengan Rafael Alun dari STAN, Alexander Marwata Pastikan KPK Profesional

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Ali Fikri di Jakarta pada Jumat (17/3/2023).

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang."

Ali mengatakan, temuan belasan senjata api tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Bongkar 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, akan Dilaporkan ke Sri Mulyani

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, alasan KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra itu karena terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun kasus korupsi dan TPPU yang dimaksud itu diketahui menjerat tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023).

Saat itu, penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi. Salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Baca Juga: KPK Panggil Pegawai Pajak Wahono Saputro, Telusuri Kepemilikan Saham Istrinya di 2 Perusahaan Rafael

Sebelumnya, Dito Mahendra sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Masing-masing terjadi pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Ali kemudian menuturkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x