JAKARTA, KOMPAS.TV – Setidaknya ada 6 wilayah dan kota di Indonesia yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 ini. Banyak yang gratis, ada juga biaya balik nama kendaraan, misalnya, jadi sangat ringan.
Maka bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sebaiknya jangan sampai melewatkan.
Caranya pun gampang, yakni dengan segera bawa STNK, BPKB dan KTP pemilik ke Samsat terdekat di 6 kota ini agar kendaraan tidak bodong. Berkendara pun aman dan nyaman.
Makanya, motor atau kendaraan jangan sampai bodong. Apalagi, Korlantas Polri bakal menghapus data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika tunggak pajak dua tahun dan berlaku tahun ini.
Adapun Penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Di dalam Pasal 74 Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.
Dilansir Grid Oto, Jumat (17/3/2023), berikut daerah yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan:
Program pemutihan pajak motor di Aceh sudah selesai 28 Februari lalu, namun Pemprov Aceh kembali memperpanjang pemutihan sampai 30 April mendatang.
Baca Juga: Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas: Nol Biayanya
Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak motor dan pajak lainnya seperti parkir, hotel dan air. Khusus kendaraan bermotor, para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemutihan atau ampunan di Jambi masih bisa dimanfaatkan warga sampai 6 April mendatang. Beberapa keringanan yang diberikan Pemprov Jambi antara lain bebas BBNKB, tunggakan pajak lama cukup bayar 2 tahun,
Riau adakan pemutihan pajak motor dari 1 Februari sampai 31 Mei mendatang.
Keuntungannya: Bebas pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang, bebas denda PKB dan SWDKLLJ, bebas PKB tunggakan lebih dari tiga tahun cukup bayar tiga tahun, diskon PKB 50% dan keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.
Baca Juga: Catat! Bapenda Jabar Bebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan Mulai November, Siapkan Syaratnya
Pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bahkan masih panjang karena masih ditunggu sampai 31 Juli nanti.
Banyak keuntungan didapat antara lain:
Ampunan pajak tahun ini juga akan digelar Pemprov Lampung. Sedangkan pemutihan pajak baru akan dilaksanakan bulan April 2023 mendatang.
Sumber : Kompas TV/grid oto
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.